KemenPPPA Dampingi UMKM Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual



loading…

KemenPPPA berkomitmen terus mendampingi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan dengan memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual. Foto/Annastasya Ryzkia

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkomitmen terus mendampingi UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) perempuan. Ini diwujudkan dengan memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual.

Selain memberikan pendampingan pada penyintas kekerasan seksual, KemenPPPA juga fokus pada UMKM perempuan pra-sejahtera maupun perempuan kepala keluarga. Langkah ini bisa membuat perempuan berdaya secara ekonomi sehingga dapat meminimalisir masalah kekerasan.

“Jika perempuan berdaya secara ekonomi, masalah pengasuhan, kekerasan, perkawinan anak, hingga pekerja anak dapat diminimalisir,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Pendampingan UMKM pada pelaku usaha perempuan ini dikerjakan KemenPPPA dengan berkolaborasi bersama banyak pihak. Termasuk swasta.

“Kekuatan kami adalah sinergi kolaborasi, karena kami tidak bisa intervensi langsung dengan memberi pelatihan misalnya,” jelasnya.

Karena itu, Bintang meminta iNews Media Group, jika memiliki program pendampingan kepada pelaku usaha, dirinya ingin targetnya difokuskan pada perempuan penyintas kekerasan seksual.

“Saya ingin mengajak kepada iNews Media Group, jika ada program pendampingan kepada pelaku usaha agar kita bergerak bersama dan fokus penanganan pendampingannya itu ke perempuan penyintas kekerasan seksual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bintang menambahkan bahwa terdapat 65 juta UMKM di seluruh Indonesia dengan 64 juta di antara adalah usaha mikro. Dari 64 juta itu, 60 persen UMKM dikelola oleh perempuan.

Dari angka tersebut, tentu sangat diharapkan adanya dukungan dari banyak pihak untuk bisa bersama-sama membantu pemberdayaan perempuan. Termasuk dalam sektor UMKM.

(dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *