loading…
Kimberly Ryder hanya mengajukan gugatan nafkah ke Edward Akbar senilai Rp5.000 saja. Foto/Instagram Kimberly Ryder
Hal itu diungkapkan oleh pihak Kimberly setelah menjalani sidang lanjutan cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini.
“Klien saya dalam gugatannya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah baik anak maupun kepada klien saya sebagai penggugat,” ungkap kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, kepada awak media, Rabu (7/8/2024).
“Bahkan nafkah iddah, nafkah mut’ah, madiyah, kiswah, maskan hanya seribu rupiah, masing-masing seribu rupiah. Total di Rp5.000 itu, tidak mempersulit kepada tergugat,” tambahnya.
Wanita yang akrab disapa Kim itu menjelaskan alasannya menuntut nafkah dengan nilai yang minim. Sebagai penggugat, Kim mengaku tak ingin membebankan Edward soal urusan uang. Selain itu, Kim disinyalir hanya ingin melihat tanggung jawab Edward kepada keluarganya.
“Karena ya menurut aku cuma tanggung jawab aja sih. Ya udah tanggung jawabnya aja,” ujar Kim.
“Maksudnya itu adalah aku tidak mempersulit, maksudnya ya nggak perlu apa-apa untuk diri aku sendiri gitu loh,” pungkasnya.
(tsa)