Syarat mengajukan kredit motor Honda


Jakarta (ANTARA) – Kredit sepeda motor Honda bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan roda dua tanpa harus membayar lunas secara langsung. Produk Honda menjadi salah satu sepeda motor yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.

Honda merupakan produsen sepeda motor yang menyediakan kategori produk mulai dari Matic, Sport, Cub, EV, dan BigBike dengan berbagai keunggulannya. Beberapa produk motor Honda yang populer seperti BeAT, Vario, Scoopy, PCX, CB, CBR.

Kredit sepeda motor Honda menawarkan pembelian secara berangsur atau mencicil pelunasan. Sistem kredit motor Honda dengan membayar uang muka atau atau down payment (DP), cicilan tiap bulannya, serta terdapat tenor atau jangka waktu pelunasan.

Dalam mengajukan kredit motor Honda, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kredit sepeda motor Honda ini dapat diajukan atas nama perorangan atau perusahaan. Berikut syarat mengajukan kredit motor Honda:

Syarat kredit motor Honda untuk perorangan

  • Berusia minimal 21 tahun
  • Fotocopy KTP pemohon dan penjamin
  • Fotocopy Kartu Keluarga (bisa digantikan dengan surat nikah atau akte kelahiran)
  • Data lain jika diperlukan (slip gaji atau rekening koran)

Syarat kredit motor Honda untuk perusahaan

  • Fotocopy akte pendirian & perubahannya
  • Fotocopy pengesahan kehakiman
  • Fotocopy SIUP, NPWP, SITU / Domisili, TDP​​​​​​​
  • Fotocopy Rekening koran 3 bulan terakhir​​​​​​​
  • Fotocopy KTP direksi & komisaris

Anda dapat mengajukan kredit motor Honda dengan mengunjungi dealer Honda terdekat atau lembaga keuangan terpercaya yang bekerja sama dengan penjualan motor Honda.

Sebelum mengajukan kredit, pastikan Anda telah memiliki uang muka atau down payment (DP) yang cukup, agar dapat meningkatkan peluang persetujuan kredit, sehingga mendapatkan motor Honda dengan cepat.

Baca juga: Harga, rincian kredit, serta spesifikasi Mitsubishi Xpander

Baca juga: Harga, spesifikasi dan rincian kredit mobil Honda Brio

Baca juga: Kredit motor Yamaha NMAX terbaru, DP dan cicilannya ​​​​​​​

Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *