Sepekan, vonis mati terdakwa narkoba hingga Keppres Satgas Judi Online



Jakarta (ANTARA) – Ragam peristiwa penting di Indonesia terjadi selama sepekan, Senin (10/6) sampai Sabtu (15/6) yang disiarkan ANTARA, dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi akhir pekan ini.

1. Majelis hakim PN Pekanbaru vonis mati dua terdakwa narkoba

Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau memvonis mati dua terdakwa peredaran narkotika jaringan internasional Syadfiandi Adrianto dan Alamsyah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

“Benar. Majelis hakim yang diketuai Jefri M. Harahap telah membacakan putusan secara daring dalam perkara tersebut, Senin (10/6),” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru M. Arief Yunandi melalui pernyataannya, Rabu.

Selengkapnya baca di sini

2. Soal kasus Vina Cirebon, polisi tes psikologi Pegi Setiawan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengungkapkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

Selengkapnya baca di sini

3. Jokowi terbitkan Keppres Satgas Judi Online, diketuai Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta, Sabtu, pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Selengkapnya baca di sini

4. KPK tegaskan tak ada motif politik soal penyitaan buku catatan Hasto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik terkait dengan penyitaan buku catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“KPK fokus pada penegakan hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga tadi kami sampaikan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

5. Irman Gusman: Putusan MK bukti tegaknya hukum dan demokrasi

Mantan Ketua DPD RI periode 2009-2016 Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukannya merupakan bukti tegaknya hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Ini adalah bukti tegaknya hukum dan demokrasi. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Sumatera Barat,” kata Irman Gusman saat dihubungi dari Padang, Senin.

Selengkapnya baca di sini

 

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *