Jakarta (ANTARA) – Pada Senin (24/2), Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam sebuah acara yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam struktur kepemimpinan Danantara, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rosan Perkasa Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO), sementara posisi Chief Operating Officer (COO) dipercayakan kepada Dony Oskaria untuk mendukung jalannya operasional badan tersebut.
Dony Oskaria sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Kabinet Merah Putih sejak Oktober 2024. Pada 2016, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai anggota Dewan Penasihat Presiden di bidang ekonomi dan industri dalam Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), di mana ia berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Pada 2021, ia dipercaya untuk memimpin PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney sebagai Direktur Utama. InJourney merupakan holding perusahaan yang menaungi sejumlah BUMN di sektor pariwisata.
Baca juga: BPI Danantara resmi berdiri, berikut visi dan misinya
Rincian harta kekayaan Dony Oskaria berdasarkan LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Dony Oskaria diketahui sebesar Rp28,8 miliar per akhir 2023. Berikut adalah rincian kekayaan Dony Oskaria:
Tanah dan bangunan senilai Rp19,81 miliar
Dony Oskaria memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Padang. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1.240 m²/420 m² di Jakarta Selatan dengan nilai Rp8 miliar.
Alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp2,77 miliar
- Toyota Alphard 2.5 G A/T (2015) senilai Rp1,1 miliar
- Mini Cooper (2020) senilai Rp1,67 miliar
Baca juga: DPD RI: Danantara perlu berkolaborasi dengan OJK dan BI
Harta bergerak lainnya sebesar Rp840 juta.
Surat berharga dengan total nilai Rp17,62 miliar.
Kas dan setara kas senilai Rp5,62 miliar.
Setelah mengakumulasikan total aset senilai Rp46,68 miliar dan dikurangi dengan hutang sebesar Rp16,79 miliar, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp29,88 miliar.
Apa itu Danantara Indonesia?
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) adalah lembaga yang bertugas mengelola investasi pemerintah.
Badan ini dibentuk untuk mengonsolidasikan serta mengoptimalkan investasi negara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Nama “Daya Anagata Nusantara” diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan arti “Daya” sebagai energi, “Anagata” sebagai masa depan, dan “Nusantara” yang merujuk pada Indonesia.
Danantara Indonesia memiliki fungsi untuk meningkatkan efisiensi aset, menarik investasi, serta mengelola dana investasi negara dengan prinsip tata kelola yang baik. Lembaga ini juga berperan dalam mengembangkan sektor-sektor strategis guna meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Baca juga: OJK sebut Danantara dapat perkuat ekonomi nasional yang berkelanjutan
Baca juga: Ekonom sebut Danantara perkuat daya saing BUMN di sektor energi
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025