Profil Yasonna Laoly, eks Menkumham yang terseret kasus Harun Masiku



Jakarta (ANTARA) – Baru-baru ini nama Yasonna Laoly mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kembali menyita perhatian publik. Lantaran dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan mantan kader PDI-P yaitu Harun Masiku.

Yasonna datang untuk memenuhi pemanggilan dari penyidik pada Rabu (18/12/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta. Penyidik KPK menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna berdasarkan bukti-bukti baru sesuai dengan dokumen dan petunjuk lainnya.

Semua pemanggilannya kepada Yasonna berlandaskan alat bukti dan bukan terkait dirinya sebagai pejabat atau bukan. Maka dari itu, Yasonna pun menjelaskan bahwa pemeriksaannya sesuai dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham.

“Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku,” kata Yasonna. Proses pemeriksaan Yasonna oleh KPK kurang lebih selama 7 jam dari mulai pukul 09:48 hingga 16:46.

Baca juga: Eks Menkumham Yasonna Laoly penuhi panggilan KPK

Lantas, seperti apa sosok Yosanna Laoly ini? Berikut adalah profilnya

Profil Yasonna Laoly

Pria yang memiliki nama lengkap Yasonna Hamongan Laoly ini lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah, pada 27 Mei 1953. Mantan Menteri Hukum dan HAM ini dikenal sebagai anak yang berprestasi dan berlatar belakang pendidikan cukup gemilang.

Yasonna merupakan anak dari F. Laoly yang memiliki latar belakang kepolisian dengan pangkat terakhir mayor dan ibunya R. Sihite berasal dari etnis Batak.

Dirinya menghabiskan masa kecilnya di Sibolga sekaligus menempuh pendidikan formal nya yang dimulai di Sekolah Rakyat (SR) Katolik Sibolga, SMP Negeri 1 Sibolga dan SMA Katolik Sibolga.

Kemudian, Yosanna melanjutkan pendidikan tingginya dengan mengambil Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan serta mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada tahun 1978.

Setelah menyelesaikan gelar sarjananya, dirinya melanjutkan pendidikan S2 di Virginia Commonwealth University, Amerika Serikat dengan memperoleh gelar Master of Science (M.Sc) di tahun 1986. Selanjutnya, pada tahun 1994 dirinya melanjutkan S3 di North Carolina University dengan memperoleh gelar Doctor (Ph.D) di tahun 1994.

Baca juga: KPK periksa eks Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku

Awal karier Yosanna dimulai menjadi pengacara dan penasihat hukum di Medan selama lima tahun. Lalu, di awal tahun 1980 dirinya menjabat sebagai Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan dan pada tahun 1988 Yosanna berhasil menduduki posisi menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan sekaligus Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Yosanna pertama kali masuk di dunia politik sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 1999-2004 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Setelah itu, tahun 2004 berhasil menjabat di DPR RI mewakili Sumatera Utara I sebagai komisi II.

Tak selang berapa lama, Presiden Jokowi menunjuk Yosanna sebagai Menteri Hukum dan HAM sebanyak dua kali pertama di tahun 2014 dan dilanjutkan tahun 2019. Meskipun dirinya sempat terpilih anggota DPR, Yosanna tetap kembali untuk mendukung Presiden Jokowi dalam mendukung visi misi.

Saat ini, Yosanna tengah menjadi pembicaraan publik karena penundaan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh KPK karena memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat.

Pada hari Rabu (18/12/2024) akhirnya telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang tengah diselidiki berkaitan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022 terkait suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga: Yasonna mengaku tak ditanya soal keberadaan Harun Masiku

Baca juga: Sepekan, KPK periksa Yasonna hingga sidang hakim kasus Ronald Tannur

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *