“Pada kesempatan ini Satlantas berkolaborasi keterkaitan tindak lanjut maraknya klakson ‘telolet’,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Priyo Sambodo saat operasi pengecekan kendaraan bus di persimpangan Sigobing, Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Garut, Sabtu.
Baca juga: Kemenhub akan cabut klakson “telolet” bus jika ditemukan di lapangan
Ia menuturkan, tim yang terlibat dalam operasi itu dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, dan Kabupaten Garut, mereka melakukan pemeriksaan setiap bus pariwisata yang datang ke daerah ini.
Razia penertiban klakson itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan orang tua dari anak-anak yang selama ini banyak yang turun ke jalan membuat video tayangan bus saat menyalakan klakson “telolet”.
“Bus pariwisata datang ke Garut menggunakan ‘telolet’ ini menjadi keresahan bagi orang tua, yang mana anak setiap ada bus klakson ‘telolet’, mereka turun ke jalan untuk membuat konten, itu sangat membahayakan,” katanya.
Baca juga: Bus arus mudik di Terminal Kalideres tidak gunakan klakson “telolet”
Ia mengatakan, kepolisian bersama jajaran perhubungan memeriksa dan mengimbau kepada sopir bus untuk tidak memasang klakson tersebut guna mengantisipasi terjadinya dampak yang membahayakan bagi anak-anak.
Selama ini, lanjut dia, kejadian membahayakan anak-anak akibat kegiatan dari suara klakson “telolet” itu tidak terjadi, meski begitu pencegahan dini dilakukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Kita tahu sendiri letak geografis di Garut adalah pegunungan, jalan sempit, apabila ada bus yang pakai klakson ini masyarakat anak-anak pada turun ke jalan, makanya kita antisipasi sejak dini supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca juga: Dishub Cirebon tegur PO bus yang gunakan klakson “telolet”
Ia menyampaikan hasil razia bus pariwisata tersebut sampai saat ini tidak ditemukan bus memasang klakson “telolet”, karena selama ini sopir maupun pemilik bus sudah banyak yang tahu tentang larangan itu.
Pemeriksaan bus pariwisata itu, kata dia, akan terus berlanjut di sejumlah titik yang digelar tidak hanya di jalan raya, tapi juga ke tempat wisata guna memeriksa klakson dan juga mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.
“Untuk saat ini dari beberapa pengecekan bus pariwisata dan kendaraan umum tidak ditemukan, pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson ‘telolet’,” katanya.
Baca juga: Pasang klakson telolet, bus AKAP terancam tak lulus “ramp check”
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pengecekan kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Ia mengatakan saat ini pemeriksaan tidak hanya kondisi kelayakan kendaraan, tapi juga klakson ‘telolet’ yang dinilai keberadaannya meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan klakson tersebut.
“Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan,” katanya.***2***
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024