Departemen Keuangan Inggris menyebut perusahaan kripto, bersama dengan entitas perbankan dan perusahaan wealth management, merupakan sektor yang rentan terhadap kejahatan keuangan maupun pencucian uang.
Dalam laporan terbarunya yang bertajuk “Anti-money laundering and counter-terrorist financing: Supervision Report: 2022-2023”, tim spesialis kejahatan keuangan di Financial Conduct Authority (FCA) mengaku telah meninjau 231 dokumen dan melakukan 7 kunjungan lapangan untuk membuktikan adanya pelanggaran.
Hasilnya, FCA berhasil menemukan 181 kasus yang masuk dalam kategori perusahaan berisiko tinggi, 34 kasus pada perusahaan berisiko menengah, dan 23 sisanya pada perusahaan berisiko rendah.
Namun di luar itu, tim pengawas lainnya juga berhasil membuka 375 kasus tambahan terkait kejahatan dan sanksi keuangan, termasuk 95 kasus yang berkaitan dengan aset kripto. Hal itu menunjukkan bahwa sektor keuangan, termasuk aset digital, memiliki hubungan yang kuat dengan aktivitas ilegal.
“Untuk melakukan pengawasan aktivitas anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme (APU/PPT), FCA mengerahkan 15,8 karyawan yang bertugas secara khusus mengawasi bisnis kripto,” jelas laporan.
Dari seluruh aktivitas penegakan yang dilakukan oleh entitas di bawah Departemen Keuangan, pemerintah Inggris telah menjatuhkan denda sebanyak 196,55 juta pound sterling dari 1.007 insiden. Jumlah itu jauh lebih rendah dari perolehan denda di periode sebelumnya yang mencapai 503,59 juta pound sterling dari 614 penegakan.
Inggris Terus Perketat Ruang Gerak Aset Kripto
Mengikuti tekad Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak untuk mendorong wilayahnya menjadi crypto hub, beberapa inisiatif akhirnya dilakukan guna memastikan ekosistem digitalnya tumbuh dengan positif.
Maret lalu, Departemen Keuangan Inggris sudah mulai menerapkan aturan baru terkait anti pencucian uang (MLR) di lingkup kripto. Dalam laporannya disebutkan bahwa lembaga yang diatur oleh rezim MLR juga harus tunduk pada aturan FCA.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengatur peredaran non-fungible-token (NFT) di bawah kerangka regulasi yang terpisah. Mereka menganggap bahwa perusahaan yang beroperasi dalam penyediaan NFT dan token utilitas tertentu, yang mengalami pertumbuhan pesat, masih bisa menimbulkan risiko pencucian uang serta berpotensi menjadi alat untuk pendanaan terorisme.
Tak hanya itu, belum lama ini, otoritas lokal juga sudah mengesahkan aturan yang memungkinkan aparat penegak hukum untuk menyita atau menghancurkan aset kripto yang diduga terlibat dalam aktivitas jahat tanpa harus menunggu proses hukum.
Hal tersebut dipercaya mampu memutus akses tindak kejahatan sekaligus menangkal transaksi kripto ilegal yang pada tahun 2021 lalu sudah mencapai 1,2 miliar pound sterling.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.