ANTARA – Jaksa KPK menyatakan ketidakhadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi meringankan, membantah pernyataan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkapkan Jaksa KPK, Meier Simanjuntak, Senin (10/6), di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, yang menilai pernyataan SYL tidak relevan. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Farah Khadija)