Sengketa yang terjadi antara Binance dan pemerintah Nigeria sepertinya bakal bertambah sengit. Setelah belasan anggota Kongres mengirim surat kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan mendesak orang nomor satu di AS itu mengirim utusannya guna menyelesaikan “penyanderaan” tersebut, salah satu pejabat Nigeria kini ikut angkat bicara dan menyebut bahwa langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Dalam laporan media lokal, Menteri Penerangan dan Orientasi Nasional Nigeria, Mohammed Idris, menegaskan bahwa proses peradilan yang melibatkan Binance dan eksekutifnya, Tigran Gambaryan, sudah sesuai dengan kaidah hukum setempat.
Menurut pernyataan yang ditandatangani oleh ajudan media, Rabiu Ibrahim, Idris menjelaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalani dengan benar dan jaksa juga memiliki keyakinan atas tuduhannya berdasarkan bukti yang dikumpulkan.
“Binance memiliki kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan kejahatan keuangan yang parah ini dan dijadwalkan bakal menghadapi persidangan berikutnya pada 20 Juni mendatang,” tegas Idris.
Selain itu, Idris juga membantah tuduhan bahwa negaranya tidak memberikan akses diplomatik maupun ketentuan internasional lainnya. Bahkan dalam penjelasannya, perusahaan juga diberikan akses kepada konsuler dan seluruh perawatan yang diperlukan sesuai dengan protokol diplomatik.
Kasus Binance Memancing Perhatian Pemerintah AS
Kasus Binance di Nigeria memantik perhatian dari pemerintah AS. Sebanyak 16 anggota kongres menandatangani surat yang meminta Presiden Biden agar segera mengirim Utusan Khusus Presiden untuk Penyanderaan guna menyelesaikan kasus tersebut.
Dalam surat tersebut, masing-masing anggota Kongres menyebut bahwa langkah yang dilakukan Nigeria tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk pemaksaan terhadap perusahaan dengan menyandera karyawannya.
Dalam laporan Bloomberg, Idris menolak tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa di wilayahnya, tidak ada seorang pun yang dibiarkan berada di luar hukum. Dia juga menjamin bahwa tidak ada nyawa yang berada dalam bahaya di dalam area hukumnya.
Dirinya berkeyakinan bahwa Binance dan juga eksekutifnya telah melakukan kejahatan. Seperti diketahui, keduanya dituduh melakukan dugaan pencucian uang senilai US$35,4 juta dan juga penghindaran pajak dari dua otoritas yang berbeda.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.