“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa keberadaan 33 desa/kelurahan sadar hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa mendukung iklim investasi di provinsi tersebut.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” kata Yasonna sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kepatuhan hukum erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Kepatuhan hukum suatu wilayah, kata dia, bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Adapun Yasonna meresmikan 33 desa/kelurahan sadar hukum wilayah Sulsel itu di Makassar, Jumat. Hal itu, kata dia, merupakan upaya pemerintah menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum.
Dia pun menuturkan bahwa kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham,” ucap Menkumham.
Yasonna berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di Indonesia dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” katanya.
Sebanyak 33 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan Menkumham itu tersebar di 28 kecamatan pada delapan kabupaten/kota. Dengan peresmian ini, jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Kemenkumham telah melakukan melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat, di antaranya ialah penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi.
Selain itu, imbuh dia, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Kemenkumham telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di tahun 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali. Tercatat, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan, yakni lurah/kepala desa dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024