Instansi pemerintah wajib gunakan kendaraan


Jakarta (ANTARA) – Pakar Otomotif dari Universitas Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menyebut kebijakan untuk memasifkan kendaraan elektrik di tanah air harus dimulai dari dalam instansi pemerintah tanpa terkecuali.

“Mengingat ini program pemerintah maka seyogyanya seluruh jajaran pemerintah pusat, pemprov, pemkab hingga pemkot lah yang memulai dengan memberikan contoh melalui membeli EV baik 2 roda maupun roda empat,” kata Yannes Martinus Pasaribu kepada ANTARA melalui pesan singkat elektronik WhatsApp, Jumat.

Yannes menilai kebijakan Indonesia menuju transisi energi yang mencakup pengembangan energi terbarukan, elektrifikasi transportasi, dan inisiatif untuk menurunkan emisi karbon merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan saat ini.

Baca juga: Pemerintah siapkan insentif mobil hybrid

Baca juga: Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV

Sehingga, penting menurut dia pemerintah terlebih dahulu mencontohkan kepada masyarakat yang sekaligus berguna untuk menstimulasi masyarakat agar bisa beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

“Jadi pemerintah lah yang memberikan contoh terlebih dahulu, sehingga akan lebih meyakinkan masyarakat,” ujar dia.

Dia juga menuturkan bahwa pemerintah dapat membelanjakan kendaraan-kendaraan elektrik tersebut menggunakan kas negara yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional para pejabat.

Dengan begitu, infrastruktur yang nantinya masih menjadi ketakutan pengguna kendaraan elektrik dapat terurai dengan sendirinya. Karena, pemerintah akan lebih getol dalam membangun infrastruktur pendukung.

“Sehingga akan mempercepat penambahan charging station dan tumbuhnya berbagai kebijakan insentif non tarif di setiap daerah untuk EV,” tutur dia.

Saat ini berbagai kendaraan elektrik di Indonesia sudah sangat beragam. Dengan ragam yang berbeda tersebut, pilihan model dan harga juga menjadi sangat terjangkau yang bisa dipilih oleh negara dalam memberikan kendaraan operasional tersebut.

Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah ingin mewujudkan transisi energi yang berkeadilan, terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan begitu, konsumsi belanja otomotif di sektor elektrifikasi dapat berjalan sesuai dengan cita-cita pemerintah yang menginginkan pada 2060 mencapai Net Zero Emission.

Baca juga: Pemerintah targetkan 50 ribu unit mobil listrik terjual pada 2024

Baca juga: Peran pemerintah berhasil tingkatkan penjualan EV kuartal pertama 2024

Baca juga: Pemerintah tetapkan insentif impor mobil listrik berlaku hingga 2025

 

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *