Imigrasi: Layanan paspor di batas RI-Malaysia perkuat kedaulatan NKRI


Kapuas Hulu (ANTARA) – Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 
menegaskan bahwa pelayanan paspor dengan cara jemput bola untuk masyarakat di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi salah satu upaya yang strategis untuk memperkuat kedaulatan NKRI di daerah perbatasan.

“Program pelayanan jemput bola bukan hanya mempermudah masyarakat mendapatkan paspor, tetapi juga sebagai upaya strategis memperkuat kedaulatan NKRI di daerah perbatasan,” kata,

Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Alandri, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Uray menyampaikan kepemilikan paspor yang merupakan dokumen keimigrasian sangat penting bagi masyarakat perbatasan agar dapat digunakan dalam pelintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), terutama yang berada di Kecamatan Badau.

Selain itu, paspor juga dapat meminimalkan pelintasan orang secara ilegal di jalur-jalur tidak resmi di daerah perbatasan kedua negara.

Ia menjelaskan program pelayanan paspor dengan cara jemput bola mendatangi daerah perbatasan rutin dilaksanakan dan disambut antusias masyarakat.

Menurutnya, dalam pelayanan paspor petugas imigrasi juga memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya kepemilikan paspor bagi masyarakat untuk berpergian ke luar negeri secara resmi melalui PLBN Badau.

Uray menyebutkan untuk di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdapat lima kecamatan perbatasan yaitu Kecamatan Embaloh Hulu, Batang Lupar, Badau, Empanang dan Kecamatan Puring Kencana.

“Kami mendatangi daerah perbatasan dan membuka pelayanan pembuatan paspor, karena jika masyarakat harus ke Putussibau mengeluarkan biaya cukup banyak dengan jarak tempuh yang lumayan jauh,” katanya.

Ia berharap dengan adanya pelayanan paspor di perbatasan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.

“Kita wujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya di daerah perbatasan, masyarakat dengan mudah dapat memiliki dokumen keimigrasian,” ucap Uray.

Pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat di Kecamatan Puring Kencana perbatasan Indonesia-Malaysia, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Imigrasi. (Teofilusianto Timotius)

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *