Jakarta (ANTARA) – Irjen Pol Karyoto, yang pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya. Ia merupakan seorang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Karyoto mulai menempati posisi tersebut pada 27 Maret 2023, menggantikan Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990, Karyoto memiliki keahlian dan pengalaman yang mendalam, terutama di bidang reserse.
Jenderal berbintang dua ini dikenal atas dedikasi nya dalam melaksanakan tugas kepolisian, termasuk upaya penegakan hukum dan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Baca juga: Profil Irjen Pol Karyoto, ahli reserse yang jadi Kapolda Metro Jaya
Sepanjang kariernya, Ia telah menunjukkan berbagai prestasi yang mencerminkan komitmennya terhadap tanggung jawab kerja di aparat penegak hukum.
Sebagai salah satu pimpinan dalam institusi kepolisian yang berstatus pejabat negara, Karyoto telah melaporkan keterbukaan terkait harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan ini menjadi kewajiban yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mencerminkan integritas serta komitmen dirinya terhadap tata kelola lembaga negara yang berperan di bidang hukum yang transparan dan bebas dari korupsi.
Berdasarkan data yang tercantum dalam catatan LHKPN, laporan terakhirnya diperbarui per 6 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, total kekayaan yang dimiliki Irjen Pol Karyoto mencapai Rp9.844.000.000.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya komitmen setiap kebijakan untuk tingkatkan layanan
Laporan tersebut memuat rincian aset berupa properti, kendaraan, simpanan kas hingga kewajiban berupa hutang yang tercatat sebesar Rp696.000.000. Harta kekayaan tersebut mencerminkan akumulasi hasil dari perjalanan karier panjangnya di dunia kepolisian dan penegakan hukum.
Berikut ini rincian harta kekayaan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menurut laporannya di LHKPN.
Harta kekayaan Karyoto
1. Tanah dan bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan, Karyoto tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp5.720.000.000. Aset ini tersebar di beberapa daerah, meliputi:
- Tanah dan bangunan seluas 289 m² dengan luas bangunan 200 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh melalui warisan, dengan nilai Rp400.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp450.000.000.
Baca juga: Mutasi sejumlah jabatan, Kapolda Metro Jaya: Untuk peningkatan kinerja
- Tanah dan bangunan lain seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, juga diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp450.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, hasil sendiri, dengan nilai Rp750.000.000.
- Tanah dan bangunan dengan luas 75 m² dan luas bangunan 100 m² di Kabupaten/Kota Garut, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp750.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 75 m² dengan luas bangunan 150 m² di Kabupaten/Kota Garut, hasil sendiri, dengan nilai Rp750.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 360 m² dengan luas bangunan 340 m² di Kabupaten/Kota Sleman, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp2.170.000.000.
2. Alat transportasi dan umum
Diketahui dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Karyoto, dari aset berupa alat transportasi dan mesin, sebesar Rp3.750.000.000. Aset ini meliputi kendaraan berupa mobil, diantaranya:
- Mobil Toyota Innova Q tahun 2022, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai sebesar Rp450.000.000.
- Mobil Toyota Alphard tahun 2023, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai sebesar Rp1.100.000.000.
- Mobil Audi A8L tahun 2023, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai sebesar Rp2.200.000.000.
Baca juga: Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik
3. Harta bergerak lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor.
4. Surat berharga: Tidak ada catatan yang terlapor.
5. Kas dan setara kas
Karyoto memiliki simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang dimilikinya, tercatat senilai Rp1.070.000.000.
6. Harta lainnya
Dalam laporannya, Karyoto tercatat memiliki kekayaan aset dari harta lainnya, dengan nilai Rp10.540.000.000.
7. Hutang
Irjen Pol Karyoto menyampaikan laporannya, bahwa diri Nya tercatat masih memiliki kewajiban berupa hutang sebesar Rp696.000.000.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Irjen Pol Karyoto dalam laporan LHKPN tercatat sebesar Rp10.540.000.000. Namun, setelah memperhitungkan kewajiban hutang yang harus dilunasi, total kekayaannya menjadi Rp9.844.000.000 (sembilan milyar delapan ratus empat puluh empat juta rupiah).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya ingatkan personel utamakan humanisme saat pilkada
Baca juga: Polda Metro Jaya sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024