Dishub Wonogiri: Bus maut kecelakaan di Subang masih berstatus AKDP



Wonogiri (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat masih berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

“Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, tapi statusnya itu masih AKDP,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, Minggu.

Baca juga: Mayoritas korban tewas kecelakaan di Ciater dari Pancoran Mas Depok

Dengan demikian, ia mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.

Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, yakni kelaikan dan uji administrasi.

Baca juga: Korlantas Polri bantu selidiki kecelakaan maut bus di Ciater Subang

Terkait hal itu, ia sudah menyerahkan dokumen terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jabar.

“Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai data yang sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi,” katanya.

Baca juga: Hukum kemarin, kecelakaan bus di Ciater hingga Fadil Zumhana berpulang

Sementara itu, dikatakannya, sesuai dengan dokumen bus tersebut, awalnya bernama Jaya Guna HG.

“Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami,” katanya.

Baca juga: 11 korban meninggal kecelakaan bus di Ciater dibawa ke rumah duka

Sebelumnya, diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak sebelas orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.

Baca juga: Berita unggulan Ahad pagi, bus bawa pelajar SMK kecelakaan di Subang hingga badai geomagnetik G5

Baca juga: 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus di Ciater, kata Dinkes Subang

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *