Pertamina Papua imbau warga tidak menggoyangkan kendaraan saat isi BBM


Jayapura (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat agar tidak menggoyangkan kendaraannya saat sedang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan pantauan di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang menggoyang-goyangkan kendaraannya saat isi BBM dan ini hal yang salah.

“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di mana salah satu pelanggan menggoyangkan motornya saat melakukan pengisian,” katanya.

Baca juga: Pertamina Papua sebut QR Code kurangi antrian di SPBU

Menurut Edi, karena dengan menggoyang-goyangkan kendaraan tersebut tidak berdampak pada isi dari BBM tersebut karena ini benda cair.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan modifikasi kendaraan agar berhati-hati karena sudah tidak sesuai dengan standar dari Pemerintah sehingga dapat berpotensi terjadi kebakaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa yang menyebabkan munculnya api bukan berasal dari BBM dalam bentuk cair namun ketika berubah menjadi uap, maka ketika motor digoyangkan itu berpotensi menjadi uap dalam jumlah yang cukup untuk menjadi api.

Baca juga: Pertamina-Pemkot uji takar nozzle SPBU di Jayapura cegah kecurangan

“Sehingga tidak membutuhkan api luar namun adanya gesekan saat menggoyangkan kendaraan,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya mengimbau kepada seluruh operator SPBU jika terdapat pelanggan yang menggoyangkan kendaraannya mohon diberikan edukasi dengan begitu dapat mencegah terjadinya kebakaran. 

Baca juga: Kunjungi SPBU di Raja Ampat, Menteri ESDM pastikan ketersediaan BBM

Baca juga: BPH Migas-Pertamina targetkan bangun 500 SPBU baru daerah 3T pada 2024

Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *