“Kebijakan rekrutmen disabilitas akan membawa dampak positif pada Polri, jika pola pikir polisi non-disabilitas kepada polisi disabilitas setara,” ujar Widi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan langkah Polri dalam melakukan affirmative action pada kelompok disabilitas dalam proses rekrutmen anggota, termasuk wujud pemenuhan hak-hak kaum disabilitas. Oleh sebab itu dharapkan Polri juga sudah menyiapkan instrumen, sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas polisi disabilitas secara menyeluruh.
Baca juga: Kemkominfo: Media berperan bangun narasi disabilitas berdaya
“Kalau mereka (Polri) sudah memahami bahwa affirmative action ini menjadi hak penyandang disabilitas, maka tentunya kepolisian juga sudah menyiapkan instrumen dengan segala regulasi yang menyertainya, yang membuat penyandang disabilitas, itu nanti betul-betul mengikuti proses itu dengan setara tadi. Mesti dirumuskan secara komprehensif,” katanya.
Widi pun mendorong agar kepolisian lebih dari sekedar membuka lowongan atau rekrutmen di depan, tapi menyiapkan semuanya sampai pada titik kemandirian anggota Polri dari kelompok disabilitas, hingga mampu menunjukkan kemampuan dirinya secara leluasa.
Dengan begitu, Widi optimistis polisi berlatar berlakang disabilitas mampu bekerja dengan baik dan dapat meningkatkan kompetensinya bila didukung oleh instrumen kerja, sarana dan prasaran sesuai kebutuhan mereka oleh Polri.
“Dan nanti akan terbukti kalau memang penyandang disabilitas itu sebenarnya bukan enggak mampu. Tapi hanya persoalan hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang belum diputus itu,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, perlu aturan yang menjelaskan tentang jenjang karir anggota disabilitas. Bila aturan soal pembinaan dan pengembangan karir bagi polisi dari kelompok disabilitas sudah jelas, maka akan tergambar Polri yang maju.
“Intinya kalau orang bekerja kan pasti harus punya jenjang karir. Nah karir ada tahapan yang harus dilewati. Tahapan itu, pertanyaannya adalah apa itu memungkinkan bagi mereka juga untuk mengikutinya?” kata Widi menanyakan.
Apabila aturan tersebut belum ada, maka perlu disiapkan agar Polri selangkah lebih maju dalam keberpihakan terhadap kelompok rentan.
“Meskipun katakanlah belum ada aturan yang detail tentang itu, kan enggak ada salahnya Polri sedikit lebih maju, progresif untuk menyiapkan itu semua,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Kemenhub pastikan kualitas layanan bagi berkebutuhan khusus di Bandara
Baca juga: DKI luncurkan laman landas khusus disabilitas
Baca juga: Jaksel salurkan 14 ribu bansos melalui kartu lansia hingga disabilitas
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024