Chandrika Chika Keciduk Hadiri Pembukaan Bisnis Billy Syahputra, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?


loading…

Chandrika Chika diduga sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat. Foto/Instagram Chandrika Chika

JAKARTA – Chandrika Chika diduga sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat. Pasalnya, Chika terlihat hadir dalam acara peresmian bisnis terbaru sahabatnya, Billy Syahputra.

Terhitung hampir dua bulan Chika menjalani rehabilitasi narkoba di Lido.

Adapun Billy Syahputra membuka bisnis baru di bidang olahraga biliar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/2024). Kehadiran Chika terungkap dari unggahan Instagram rekan Billy lainnya yang turut hadir di acara tersebut, yakni Haviza Devi Anjani.

Melalui unggahannya di akun @havizadevianjani, Haviza membagikan potret bersama rekan-rekan Billy yang ikut meramaikan acara tersebut.

Chika yang berada di samping Haviza tampak tersenyum semringah mengenakan baju putih dan celana jeans dengan rambut tergerai.

Belum diketahui pasti sejak kapan Chika bebas dan diperbolehkan pulang ke rumah. Di Instagramnya pun belum ada unggahan terbaru pasca dirinya ditangkap polisi gara-gara tersangkut kasus narkoba pada 22 April 2024.

Chandrika Chika Keciduk Hadiri Pembukaan Bisnis Billy Syahputra, Sudah Bebas Rehabilitasi Narkoba?

Instagram
Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan, selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan, dimulai pada 26 April 2024.

Menurutnya, rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi.

“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi saat itu.

(tsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *