Eurojust Bongkar Taktik Penipuan ‘Rip Deal’ yang Incar Kripto



Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa (Eurojust) berhasil membongkar tindak penipuan yang mengincar kripto di yurisdiksinya. Modus yang digunakan tergolong baru, di mana pelaku kejahatan mencoba mengelabui korban mereka melalui program kesepakatan palsu untuk kemudian mencuri aset korban.

Mekanisme penipuan yang disebut sebagai Rip Deal itu dilaporkan telah berjalan di hampir seluruh Eropa, termasuk Austria, Portugal, Italia, Spanyol, dan Swiss. Tidak diketahui secara pasti berapa total kerugian yang dialami oleh korban, tetapi korban dari Portugal saja melaporkan kerugian sebesar 700 ribu euro atau sekitar Rp12,32 miliar.

“Para tersangka akan mendekati korban dengan berpura-pura berminat pada bisnis komersialnya. Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku menggiring target untuk memasang crypto wallet dan kemudian mencurinya,” jelas Eurojust.

Saat menjalankan operasi, Eurojust tidak bekerja sendirian. Lembaga itu juga bekerja sama dengan Europol serta otoritas lainnya di Prancis, Jerman, Italia, dan Rumania.

Selain meringkus tersangka di Prancis, Eurojust juga melakukan penggeledahan di beberapa properti, membekukan rekening bank, dan menyita peralatan lain sebagai barang bukti tindak kejahatan penipuan kripto.

Eropa Juga Bongkar Malware yang Curi Kripto Senilai 69 Juta Euro

Upaya penertiban yang dilakukan regulator Eropa terhadap penjahat kripto tidak berhenti di situ. Secara terpisah, Europol, bekerja sama dengan beberapa negara lain seperti Prancis, Jerman, Belanda, Denmark, Inggris, Amerika Serikat (AS), dan beberapa negara lainnya, berhasil membongkar penyebaran malware yang mengincar mata uang virtual.

Melalui operasi “Endgame”, Europol berhasil mengungkap skema jahat yang menghasilkan 69 juta euro dalam praktiknya. Dalam laporan resmi dijelaskan, operasi yang berjalan pada tanggal 27 dan 29 Mei itu juga berhasil menguak 4 aktor di balik kejahatan maya tersebut dan mematikan lebih dari 100 server di seluruh dunia serta menyita lebih dari 2.000 domain.

“Ini adalah operasi terbesar yang pernah dilakukan terhadap botnet, yang menjadi peran utama dalam penyebaran ransomware. Server yang dimatikan berada di wilayah Bulgaria, Kanada, Jerman, Lituania, Belanda, Rumania, Swiss, Inggris, AS, dan Ukraina,” tutur Europol.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *