Langkah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang baru saja membentuk Komite Aset Kripto mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satunya adalah Indodax. Crypto exchange asli Indonesia itu mengapresiasi usaha regulator untuk memajukan ekosistem aset digital melalui pembentukan komite khusus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan, menyatakan bahwa melalui pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri kripto.
Beberapa hari lalu, Bappebti meresmikan Komite Aset Kripto yang beranggotakan kementerian, lembaga, bursa aset kripto, lembaga kliring, dan asosiasi. Hadirnya organisasi khusus tersebut bertujuan untuk menjadi dewan pertimbangan yang membantu regulator dalam menavigasi lanskap kripto.
Karena nantinya, masing-masing anggota diperbolehkan untuk memberikan masukan maupun nasihat terkait pengembangan dan pembinaan pasar fisik aset kripto.
“Langkah itu merupakan bentuk dorongan besar untuk pertumbuhan ekosistem aset digital di tanah air,” ujar Oscar.
Selanjutnya, optimalisasi Komite Aset Kripto yang dilakukan bersama dengan otoritas lain mencerminkan sebuah kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan manajemen risiko.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci
Oscar mengungkapkan, semakin intimnya hubungan yang terjalin antara pemerintah dengan sektor swasta akan memudahkan masing-masing pihak untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait investasi aset digital.
“Kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang dan berkelanjutan,” tambah Oscar.
Harus diakui, lanskap industri aset virtual di Indonesia memang cukup menarik. Betapa tidak, setelah sebelumnya mendapatkan penolakan keras dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belakangan pemerintah justru terus merangkul dan membuka jalan bagi hadirnya integrasi antara sistem keuangan virtual dan tradisional.
OJK bahkan berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan aset digital demi kemajuan perekonomian nasional. Dalam beberapa bulan ke depan, pengawasan industri ini akan berpindah dari Bappebti ke OJK.
Untuk itu, Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa pihaknya bakal terus mendorong pertumbuhan industri aset kripto secara bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari upaya ini, OJK akan mewajibkan setiap entitas kripto baru untuk melakukan registrasi dan masuk ke dalam sandbox OJK sebelum beroperasi, guna menguji model dan produk baru mereka.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.