ANTARA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap upaya penyelundupan 1.500 benih bening lobster senilai Rp150 juta dan 52 ekor anak buaya muara yang berasal dari Tembilahan, Riau ke negara Thailand, serta kepemilikan dua ekor hewan langka binturung (musang berbadan besar). (Holdan Parlaungan/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)