SEC Beri Sinyal Tolak Peluncuran Stablecoin Ripple



Pada tanggal 7 Mei 2024, perkembangan signifikan terungkap dalam pertarungan hukum yang masih bergulir antara Ripple Labs dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Menurut dokumen yang dibagikan secara publik oleh pengacara pembela James Filan, SEC menyerahkan risalah jawaban perbaikan yang telah disunting, bersama dengan bukti-bukti pendukung terhadap Ripple Labs, Bradley Garlinghouse (CEO Ripple), dan Christian A. Larsen (co-founder Ripple).

Dalam pengajuan terbarunya, SEC masih bersikukuh bahwa aktivitas utama Ripple melibatkan penjualan XRP tanpa registrasi. Banyak pihak percaya bahwa hal ini dapat lebih lanjut memengaruhi regulasi aset kripto AS.

Akankah Stablecoin Baru Ripple Terancam?

Dokumen SEC mengeklaim bahwa operasi utama Ripple telah menjual XRP yang tidak terdaftar sejak 2013 silam. Dokumen ini juga menyoroti rencana Ripple untuk meluncurkan aset kripto baru.

“Bisnis utama Ripple terus menjadi […] penjualan XRP yang tidak terdaftar. […] Ripple juga berencana menerbitkan aset kripto baru yang tidak terdaftar.”

Komisi Sekuritas dan Bursa AS

Banyak yang mengira aset yang dimaksud adalah proyek stablecoin yang telah Ripple rencanakan. Pada awal April, BeInCrypto juga sempat memberitakan bahwa Ripple mengumumkan niatnya untuk meluncurkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS.

Ripple menyatakan bahwa deposito dolar AS dan Treasury pemerintah AS jangka pendek akan mendukung stablecoin tersebut. Hanya saja, nama aset serta tanggal peluncurannya masih belum diketahui.

Di sisi lain, Stuart Alderoty selaku Chief Legal Officer Ripple mencurahkan ketidaksenangannya atas tekanan hukum yang terus berlanjut dari SEC. Dia mengkritik SEC telah gagal menerapkan hukum secara akurat dan bahkan menuduhnya berusaha menipu pengadilan. Meski begitu, Alderoty tetap optimistis tentang penyelesaian gugatan ini dan mengkritik SEC yang mengabaikan kerangka regulasi internasional.

“Kami percaya Pengadilan akan menangani fase pemulihan secara adil. Dan tepat ketika Anda mengira SEC tidak bisa lebih buruk lagi, jika Anda adalah regulator keuangan di luar AS dan telah bekerja keras untuk membangun kerangka kerja perizinan kripto yang komprehensif, ketahuilah bahwa SEC tidak menghormati Anda dan menganggap Anda hanya mengeluarkan izin yang setara dengan izin memancing.”

Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple

SEC Perketat Pengawasan pada Industri Kripto

Perkembangan ini terjadi di tengah semakin intensifnya pengawasan SEC di seluruh industri kripto. Baru-baru ini, SEC telah mengeluarkan Wells Notice kepada para pemain kripto utama, termasuk Uniswap, Consensys, dan Robinhood.

Ketua SEC Gary Gensler menjelaskan strateginya dalam sebuah wawancara dengan CNBC baru-baru ini. Dia bermaksud untuk membawa sektor kripto ke dalam regulasi yang lebih ketat.

Gensler menekankan peran SEC dalam mengawasi pasar modal yang bernilai US$110 triliun. Dia juga menyoroti peran aset kripto yang signifikan namun problematik.

Sementara itu, Gensler tidak memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan apakah Ethereum (ETH) adalah komoditas ataukah sekuritas. Alih-alih, ia menunjuk pada minimnya pengungkapan yang diperlukan bagi investor. Selain itu, ia juga mengkritik praktik yang dilakukan oleh perantara di pasar kripto terpusat.

“Bagaimana kita memastikan investor Amerika terlindungi? Saat ini, mereka tidak mendapatkan pengungkapan yang diperlukan atau yang seharusnya mereka terima. Dan para perantara di pasar yang agak terpusat ini umumnya berkonflik serta melakukan hal-hal yang tidak akan pernah kami izinkan di New York Stock Exchange. New York Stock Exchange tidak diizinkan untuk berdagang melawan investor.”

Gary Gensler, Ketua SEC

Tak dimungkiri, komentar Ketua SEC ini menggarisbawahi tantangan yang industri kripto hadapi. Ia menyoroti kerentanan industri ini terhadap penipuan dan kecurangan. Maka dari itu, SEC berkomitmen untuk memastikan pengungkapan penuh dan kepatuhan hukum dalam seluruh transaksi serta penawaran kripto.

Dengan tegasnya sikap SEC, industri kripto tengah menantikan kejelasan regulasi. Hal ini dapat membentuk kembali operasinya dan berpotensi mengubah dinamika pasar global. Kasus ini menjadi ujian bagi keseimbangan antara inovasi kripto dan mandat regulasi yang bertujuan untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar.

Bagaimana pendapat Anda tentang SEC yang berpotensi tolak peluncuran stablecoin Ripple ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *