Harta kekayaan Sani Dinar, direktur PT KPI tersangka korupsi Pertamina



Jakarta (ANTARA) – Nama Sani Dinar Saifuddin yang merupakan Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) ikut terseret ke dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap Sani Dinar Saifuddin dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka terhadap Sani Dinar Saifuddin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, total harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin tercatat sebesar Rp15,7 miliar.

Baca juga: Kejagung ungkap peran dua tersangka baru di kasus minyak mentah

Rincian harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin berdasarkan LHKPN

Tanah dan bangunan – (Rp8.010.000.000)

Aset properti yang dimiliki Sani Dinar Saifuddin tersebar di beberapa lokasi strategis, mencakup tanah dan bangunan dengan nilai yang cukup signifikan:

  • Tanah dan bangunan seluas 350 m²/180 m² di Bandung, hasil sendiri – Rp3.200.000.000
  • Bangunan seluas 50 m² di Bandung, hasil sendiri – Rp360.000.000
  • Bangunan seluas 74 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri – Rp720.000.000
  • Tanah seluas 192 m² di Bandung, hasil sendiri – Rp400.000.000
  • Bangunan seluas 33 m² di Bandung, hasil sendiri – Rp230.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 332 m²/80 m² di Bandung, hasil sendiri – Rp1.900.000.000
  • Tanah seluas 1.200 m² di Sumedang, hasil sendiri – Rp1.200.000.000.

Baca juga: Pertamina pastikan tidak ada kebakaran tangki di Kilang Cilacap

Alat transportasi dan mesin – Rp827.500.000

  • Mobil Toyota Voxy tahun 2017, hasil sendiri – Rp325.000.000
  • Motor Honda Vario tahun 2014, hasil sendiri – Rp6.500.000
  • Mobil Mazda CX-5 Elite tahun 2018, hasil sendiri – Rp300.000.000
  • Motor Vespa GTS 150 tahun 2022, hasil sendiri – Rp86.000.000
  • Motor Royal Enfield Hunter 350 tahun 2022, hasil sendiri – Rp110.000.000

Sani Dinar Saifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180.000.000 terdiri dari berbagai aset yang tidak termasuk dalam kategori kendaraan atau properti.

Selain itu, terdapat investasi dalam bentuk surat berharga sebesar Rp2.487.117.253 ada juga kas dan setara kas yang mencapai Rp3.908.296.689. Sementara itu, terdapat pula harta lainnya senilai Rp310.000.000, yang mencakup aset tambahan di luar kategori yang telah disebutkan.

Dengan berbagai aset yang dimiliki, total kekayaan Sani Dinar Saifuddin yang tercatat mencapai Rp15.722.913.942. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Sani di salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi bahan bakar di Indonesia.

KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini guna menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan BUMN.

Baca juga: Mahfud MD apresiasi langkah Kejagung tindak kasus Pertamina

Baca juga: Wamen ESDM sebut BBM Pertamina yang beredar sudah melalui pengawasan

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *