Sepak terjang Wisnu Baroto yang dipercaya sebagai Dewan Pengawas KPK



Jakarta (ANTARA) – Komisi III DPR RI telah resmi menetapkan lima orang Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Satu dari lima nama tersebut adalah Wisnu Baroto yang diangkat setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.

Wisnu Baroto merupakan sosok yang dikenal sebagai jaksa dan sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum.

Dirinya dilantik oleh Jaksa Agung Burhanuddin di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta pada 21 Oktober 2020 yang lalu.

Bagi Wisnu, komisi antirasuah bukan tempat yang asing lagi. Ia pernah menangani beberapa kasus korupsi di antaranya adalah kasus suap Bagir Manan, penyimpangan pengurusan paspor di KJRI Penang, Malaysia, dan kasus korupsi Hamdani Amin pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelum itu, Wisnu juga pernah dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dan beberapa wilayah lainnya di tanah air.

Wisnu Baroto juga pernah menjabat sebagai asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Karier kejaksaannya kemudian berlanjut dengan menjabat sebagai Kepala Subdit Tindak Pidana Ekonomi di Kejaksaan Agung hingga menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2017 sampai 2018.

Setelah dipercaya sebagai Dewan Pengawas KPK saat ini, dirinya berjanji akan memperbaiki aturan agar lebih mengikat untuk mengatasi masalah pelanggaran etik pimpinan dan pegawai di lembaga anti korupsi negara tersebut.

Baca juga: Komisi III DPR setujui 5 Dewan Pengawas KPK 2024-2029

Baca juga: Calon Dewas KPK Wisnu ingin Pimpinan KPK ungkap harta secara berkala

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *