Asosiasi nantikan program insentif motor listrik berlanjut pada 2025


Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menanti program insentif motor listrik akan dilanjutkan oleh pemerintah baru mulai 2025.

“Harapan kita adalah subsidi masih berlanjut, apapun nomenklaturnya, apakah subsidi atau kompensasi. Kita harap demikian,” kata Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi di Jakarta, Kamis.

Pemerintah sejak 2023 memberikan insentif pembelian motor listrik, yang diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, sebesar Rp7.000.000.

Budi mengatakan asosiasi sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan pemerintah untuk membahas kelanjutan program insentif motor listrik, namun, belum ada kepastian kapan, besaran dan skema insentif tersebut.

Baca juga: Wamenperin sampaikan kabar baik perihal insentif motor listrik

Baca juga: Kemenperin: Subsidi motor listrik sudah tersalurkan 30.083 unit

Menurut Aismoli, program insentif motor listrik adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai bahwa industri kendaraan bermotor listrik mendapatkan insentif, baik insentif fiskal maupun nonfiskal.

Pada 2023 sampai 2024, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal berupa subsidi Rp7.000.000 untuk pembelian motor listrik. Sementara insentif nonfiskal, kata Budi, pada umumnya diberikan oleh pemerintah daerah seperti kebijakan ganjil-genap.

Aismoli menilai pergeseran dari kendaraan internal combustion engine (ICE atau berbahan bakar minyak) menjadi kendaraan listrik perlu dilakukan untuk menyikapi, salah satunya, isu perubahan iklim.

“Salah satu yang didorong Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor listrik,” kata Budi.

Pada akhir Oktober, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengindikasikan terdapat kabar baik untuk program insentif motor listrik pada 2025. Program tersebut diperlukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Program insentif motor listrik juga dinilai bisa meningkatkan investasi, produktivitas, daya saing industri dan perluasan lapangan kerja di Indonesia.

Saat ini program insentif motor listrik 2024, dengan kuota 60.000 unit, sudah habis tersalurkan.

Baca juga: Aismoli optimistis capai kuota insentif penjualan motor listrik 2024

Baca juga: Aismoli minta insentif pembelian sepeda motor listrik dilanjutkan

Baca juga: Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik

Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *