Hingga Oktober, 30 Perusahaan Kripto Resmi Jadi Anggota CFX



Bursa kripto teregulasi di Indonesia, CFX mengatakan sebanyak 30 perusahaan telah menjadi anggota bursa dan sudah mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) per Oktober tahun ini. Jumlah itu menunjukkan peningkatan yang luar biasa, mengingat pada Juli kemarin, jumlah entitas yang sudah mengantongi SPAB baru mencapai 10 entitas.

Direktur Utama CFX, Subani menjelaskan, SPAB merupakan salah satu syarat penting bagi setiap perusahaan kripto yang ingin beroperasi secara sah di Indonesia. Legalitas itu akan memastikan bahwa perusahaan patuh terhadap regulasi yang ada.

“Kami menjalankan amanat yang diberikan oleh Bappebti untuk mengawasi dan mendukung perusahaan kripto agar dapat memenuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam langkah awal mendapatkan SPAB, yang dilanjutkan proses di Bappebti untuk mendapatkan status sebagai PFAK,” jelas Subani,

Lebih jauh dijelaskan, dari puluhan entitas yang sudah bergabung dengan CFX, enam diantaranya sudah berhasil mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Posisi CFX sangat strategis untuk membangun ekosistem kripto yang positif dan aman, karena sebagai pengawas pasar, CFX memiliki kemampuan untuk menjaga integritas industri kripto sekaligus mendorong inovasi di dalamnya.

Luncurkan Derivatif Kripto

Beberapa waktu lalu, CFX baru saja merilis produk perdagangan derivatif berbasis kripto. Inovasi itu sengaja dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang sedang berkembang. Melalui produk anyar itu, Subani berharap mampu mendorong adopsi yang lebih luas di ruang kripto sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto di Indonesia.

Produk derivatif kripto sendiri merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset dasar kripto. Layanan baru itu memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan leverage, yang dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus risiko.

Produk tersebut mendapatkan dukungan dari Bappebti, yang menyatakan bahwa produk anyar itu telah memenuhi aspek dasar hukum yang kuat, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh regulator.

Kepala Bappebti, Kasan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas implementasi produk derivatif kripto guna memastikan seluruh pihak yang terlibat berjalan di rel yang benar dan dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Bagaimana pendapat Anda tentang pertumbuhan jumlah anggota CFX ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *