Langkah pengajuan kredit mobil baru dan bekas


Jakarta (ANTARA) – Mimpi memiliki mobil, baik baru maupun bekas, sering kali menjadi salah satu tujuan finansial banyak orang. Mengajukan kredit mobil dapat menjadi solusi bagi banyak orang untuk mendapatkan kendaraan tanpa harus membayar secara penuh sekaligus.

Dengan cara ini, seseorang dapat memiliki mobil impian mereka sambil tetap menjaga keuangan yang stabil. Selain itu, banyak lembaga keuangan menawarkan berbagai program cicilan yang fleksibel, sehingga nasabah dapat memilih tenor dan jumlah cicilan yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Sehingga, memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses transportasi pribadi tanpa harus merasa terbebani secara finansial.

Namun, dalam proses pengajuan kredit mobil bisa terasa rumit jika tidak dilakukan dengan benar, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukannya.

Dengan memahami cara dalam mengajukan kredit mobil dapat membantu Anda menghindari kesalahan yang umum terjadi dan memastikan bahwa Anda mendapatkan penawaran terbaik.

Berikut cara mengajukan kredit mobil baru dan bekas, melansir berbagai sumber:

1. Menentukan anggaran

Sebelum mengajukan kredit, tentukan anggaran Anda terlebih dahulu. Hitung dari total biaya kepemilikan mobil, termasuk cicilan kredit, asuransi, biaya perawatan, dan bahan bakar. Pastikan anggaran Anda sesuai dengan kemampuan finansial.

2. Tentukan mobil yang diinginkan

Pilih mobil yang ingin Anda beli. Jika Anda memilih mobil baru, kunjungi dealer resmi untuk melihat model dan melakukan test drive. Untuk mobil bekas, pastikan untuk survey untuk memeriksa kondisi fisik dan riwayat kendaraan.

3. Memilih lembaga keuangan

Pilih lembaga keuangan atau bank yang menawarkan kredit mobil. Bandingkan suku bunga, tenor dan bonus yang bisa Anda dapatkan, serta syarat, dan ketentuan yang berlaku. Anda juga bisa mencari informasi mengenai program pembiayaan dari dealer mobil, yang sering kali menawarkan promosi menarik.

4. Mengumpulkan dokumen penting

Persiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kredit, antara lain:

• KTP atau identitas diri

• NPWP (jika diperlukan)

• Kartu Keluarga

• Slip gaji atau bukti penghasilan

• Rekening koran atau laporan keuangan

• Tagihan kartu kredit dari 3 bulan terakhir (jika Anda memiliki kartu kredit)

• Dokumen terkait mobil (untuk mobil bekas)

• Dan sebagainya

5. Mengajukan kredit

Setelah Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, pihak lembaga keuangan seperti leasing akan mengumpulkan berkas dan dokumen Anda untuk proses pengajuan kredit. Durasi persetujuan kredit dapat bervariasi secara signifikan, mulai dari beberapa jam, hitungan hari, hingga beberapa minggu.

Waktu ini dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen yang Anda serahkan serta profil keuangan Anda yang akan diverifikasi oleh lembaga keuangan, termasuk Bank Indonesia.

Setelah profil keuangan Anda dinyatakan memenuhi syarat dan persetujuan diberikan, lembaga pembiayaan akan memberikan surat persetujuan kredit yang mencakup detail jumlah kredit, tenor, suku bunga, dan cicilan bulanan.

6. Tanda tangan kontrak dan pembayaran DP administrasi

Anda akan diminta menandatangani kontrak kredit, dan membayar DP biaya administrasi lainnya yang diperlukan.

7. Pengambilan mobil

Setelah Anda menyelesaikan pembayaran, Anda dapat langsung membawa pulang mobil atau memilih untuk mengantarkan nya ke rumah Anda. Namun, perlu diingat bahwa meskipun proses kredit telah dimulai, Anda tetap memiliki kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.

Baca juga: GoodCar Fair 2024 tawarkan keuntungan dan fitur kredit bagi konsumen

Baca juga: ACC bagikan tips pengajuan kredit mobil yang bisa diterima 

Baca juga: Kiat aman beli kendaraan secara kredit

Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *