Kemarin, Sandra Dewi diperiksa hingga kerugian korupsi Telkomsigma



Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada hari Rabu (15/5), mulai dari Sandra Dewi diperiksa Jampidsus Kejagung hingga taksiran kerugian negara akibat korupsi Telkomsigma.

Berikut sejumlah berita kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Berpakaian serba hitam Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, artis peran Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka, Rabu (15/5).

Kedatangan ibu dua anak itu tidak diketahui oleh media yang sudah menunggu di lobby parkiran Gedung Jampidmil tempat pemeriksaan saksi, sejak pagi.

Baca selengkapnya di sini.

2. Luhut larang masuk WNA bermasalah ke RI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melarang masuk warga negara asing (WNA) bermasalah masuk wilayah Indonesia, termasuk yang menyalahgunakan izin investor dan terjerat kasus narkoba.

“Saya temukan kamu melanggar, kamu, saya tutup, tidak boleh datang ke Indonesia,” kata Luhut di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (15/5).

Baca selengkapnya di sini.

3. KPK sebut korupsi di Telkomsigma rugikan negara ratusan miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“(Kerugian negara) ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca selengkapnya di sini.

4. Kejagung periksa tersangka korupsi timah Helena Lin

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (15/5), kembali memeriksa Helena Lin, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.

Helena Lin yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 11.14 WIB.

Baca selengkapnya di sini.

5. KPK hadirkan dua dirjen Kementan dalam sidang SYL

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua direktur jenderal (dirjen) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Hari ini (15/5), tim jaksa menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5).

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *