loading…
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi memiliki risiko. Foto/ patientpop
Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin di dalam kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat dan diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.
Pemerintah telah melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi memiliki risiko dan perlu dilakukan dengan prosedur yang tepat.
Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang menjalankannya.
“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari dalam media briefing, Jumat (2/8/2024).
Salah satunya yang bisa menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni jika dirinya kembali hamil di kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih bisa berpeluang untuk hamil lagi.
Namun, tindakan aborsi yang berisiko ini juga tidak menutup kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.
“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang pernah aborsi) bisa hamil lagi,” jelas dr. Ari.
“Tapi, waktu tindakan aborsi juga kan punya risiko, contohnya waktu dikuret terjadi luka atau dinding rahim lebih tipis, atau terjadi infeksi ssgala macem. Nah risiko itu yang bisa memengaruhi kehamilan selanjutnya,” ujar dia.
Untuk itu, penting untuk masyarakat memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski sudah dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari tetap mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang aman dan sesuai SOP tenaga medis.
“Semakin besar tindakannya tentu akan dilakukan oleh dokter spesialis,” paparnya.
(tdy)